Keji ! Kerugian Aceh Barat Pasca Bencana Lebih 1 Triliun, Namun Tak Dapat Anggaran TKD
JAB | ACEH BARAT - Tidak masuknya Aceh Barat dalam daftar penerima tambahana Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp824 Miliar kini menjadi sorotan berbagai kalangan.
Pasalnya daerah yang juga terdampak bencana alam berupa banjir bandang 26 November 2025 lalu dianggap tidak terkena musibah bencana alam Hidrometreologi tersebut, meski 123 rumah warga di wilayah itu mengalami kerusakan bahkan ada yang hilang tanpa jejak tersapu air bandang.
Tidak adanya Aceh Barat dalam daftar penerima tambahan TKD Provinsi Aceh ini pun di kecam oleh Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat Dan Nagan Raya, Hamdani.
"saya mengecam keras Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dipimpin oleh Sekda Aceh, M. Nasir. Ia seperti bermain-main dengan korban bencana banjir bandang Aceh Barat, dengan tidak mengalokasikan anggaran serupiah pun untuk Aceh Barat lewat tambahan TKD, " kata Hamdani.
Bahkan Hamdani menilai sikap TAPA yang tidak mengalokasilan anggaran TKD bagi Aceh Barat justru mengesankan adanya kesenjangan sosial terhadap pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf-Fadhlullah.
Harusnya, kata dia, sebelum mengalokasikan anggaran TKD penting bagi Pemerintah Aceh memetakan masalah, sehingga bisa menjawab lewat indikator sebelum mengelompokkan daerah penerima.
"Jangan anak tirikan Aceh Barat. Apakah Pak Sekda tidak melihat atau pura-pura tidak melihat saat musibah melanda daerah kami? Kami tegaskan, ini untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu," ujar Hamdani.
Ia khawatir Tim TAPA memiliki tujuan politik tertentu, sehingga tidak mengalokasikan anggaran TKD bagi Aceh Barat, dengan mengambil risiko mengorbankan masyarakat di kabupaten itu.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sempat dilibatkan dalam perhitungan kerugian paskabencana lewat Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Paskabencana (R3P) Hidrometreologi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Aceh Barat hanya menerima tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp1,09 miliar, yang merupakan bagian dari penyesuaian dana DOKA Provinsi sebesar Rp75 miliar yang dibagikan merata ke seluruh kabupaten kota.
Namun, untuk dana TKD yang jauh lebih besar, Aceh Barat justru nihil meski Kerusakan dan kerugian yang dialami daerah Aceh Barat paskabencana hidro metreorologi mencapai Rp1.294.237.646.899 mencakup lima sektor utama; Perumahan, Infrastruktur, Ekonomi, Sosial dan Lintas Sektor.
Nilai kerugian tersebut berdasarkan Rekapitulasi Kerusakan dan Kerugian Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Paskabencana (R3P) Hidro Mateorologi Kabupaten Aceh Barat.
Dalam dokumen, tercatat nilai kerusakan seperti di sektor Infrastruktur mencapai Rp910.834.422.000, meliputi transportasi Rp298.856.894.281, sumber daya air Rp8.326.015.000, air dan sanitasi Rp7.704.900.000, jembatan Rp112.760.130.192, tebing sungai Rp483.177.483.000.
Sektor perumahan mencapai Rp123.984.900.000, meliputi rumah Rp7.782.400.000, prasarana lingkungan Rp116.202.500.000.
Kemudian di sektor ekonomi mencapai Rp177.448.470.550, meliputi pertanian dan perkebunan Rp144.593.520.550, peternakan Rp2.992.465.000, perikanan Rp27.971.075.000, perdagangan Rp2.134.210.000, perindustrian Rp 387.100.000, koperasi dan umkm Rp370.1000.000.
Di Sektor Sosial mencapai Rp66.087.446.125, meliputi kesehatan Rp5.677.500.000, pendidikan Rp53.197.700.000, agama Rp3.200.000.000, olahraga Rp 4.012.246.125.
Selanjutnya lintas sektor mencapai Rp15.882.407.752 meliputi pemerintahan Rp2.370.200.000, lingkungan hidup Rp13.512.207.752.









Komentar